Seorang Penjual Kue Bunuh Teman Kekasih Akibat Cemburu Buta – Petugas Polsek Pondok Gede membekuk aktor pembunuhan Harwalis (21) di kontrakan di Jalan Cemerlang, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Terduga Bima Sodikin (25) membunuh korban dilatarbelakangi cemburu buta.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari menyampaikan, Bima nekat menghabisi korban karena terbakar api cemburu pada korban.
Ditambah lagi, katanya, jalinan percintaan yang dibina saat tiga tahun dengan kekasihnya Putri (19), merenggang karena sang pacar pilih orang yang lain.
Terduga sempat lihat kekasihnya kerap diantar pulang oleh seseorang lelaki. Bahkan juga, terduga Bima sempat memohon Putri supaya tidak melanjutkan terkait dengan pemuda Jatiwaringin itu. Rupanya, keinginan Bima tidak diindahkan serta Putri masih pilih Harwalis.
Terasa sakit hati, Bima memiliki niatan untuk melukai Harwalis. Akhirnya, pada Jumat, 28 Juli 2018 pagi hari seputar jam 03. 00 WIB, Bima yang disebut pedagang kue samir mencegat Harwalis yang barusan mengantarkan Putri pulang ke tempat tinggalnya dengan mempersiapkan sebilah pisau.
Bima yang telah gelap mata mendadak menikam korban dibagian dada. Harwalis terpuruk dari sepeda motornya. Bima makin kalap, serta selalu menghujami Harwalis dengan sebilah pisau itu. ”Awalnya cuma ingin melukai serta membuat cacat korban. Akan tetapi, aktor malah beringas sampai pada akhirnya korban wafat, ” kata Suwari pada wartawan Minggu (29/7/2018).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari memberikan, terduga sudah mengaku tindakannya, alasannya karena sakit hati statusnya digantung oleh kekasihnya. ”Kini terduga masih tetap dicheck berkaitan tindakannya itu, ” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, terduga dijaring Masalah 340 KUHP mengenai Pembunuhan Merencanakan, dengan ancaman hukuman mati serta penjara seumur hidup atau selamanya 20 tahun penjara. Tanda bukti diambil alih baju korban serta aktor penuh noda darah, serta pisau.