Home / Berita Umum / Seorang Anak Dicabuli Kakek

Seorang Anak Dicabuli Kakek

Seorang Anak Dicabuli Kakek – Rully Soelarso (61) masyarakat Kupang Cocok RT 4 RW 12 Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Satreskrim Polres Semarang. Kakek ini diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya yang masih tetap berusia tujuh tahun berinisial SA.

Info yang dikumpulkan wartawan mengatakan, masalah pencabulan ini berawal saat kakek yang sampai kini tinggal di Perum Puri Mahanani, Busungan RT 2 RW 4 Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambara itu, membawa korban tidur siang di tempat tinggalnya. Korban ingin dibawa aktor karena telah memandang menjadi sebagai kakeknya sendiri.

Akan tetapi waktu ada didalam kamar, aktor merayu korban supaya ingin menuruti nafsu setan. Perbuatan bejat aktor telah dikerjakan seringkali.

” Sampai kini, keluarga korban telah memandang terduga menjadi keluarga serta korban juga memandang terduga menjadi kakeknya sendiri. Hingga waktu korban dibawa tidur siang terduga, pihak keluarga tidak menyimpan berprasangka buruk, ” Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, Minggu (12/8/2018).

Masalah pencabulan ini terbongkar sesudah korban memberitahu pada orang tuanya jika dianya seringkali dicabuli oleh terduga. Mendapatkan laporan itu, orangtua korban juga geram serta langsung memberikan laporan masalah ini ke polisi.

” Masalah ini dilaporkan ke kami pada 6 Agustus 2018. Terduga telah kami tahan serta masalah ini masih juga dalam penyidikan. Perbuatan terduga tidak mematuhi Masalah 76E jo Masalah 82 ayat (1) UU Nomer 35 mengenai Perlindungan anak, ” tandas Kapolres.

About admin