Eggi Sudjana Bingung Jadi Terduga Masalah Sangkaan MakarĀ – Eggi Sudjana bingung jadi terduga masalah sangkaan makar walau sebenarnya ia cuma mengkritik berkaitan manipulasi pemilu, diantaranya kekeliruan input data oleh KPU. Polisi minta Eggi untuk ikuti proses hukum.
“Ikuti saja proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Argo mempersilakan Eggi untuk bawa beberapa bukti waktu kontrol kelak. Penyidik, menurut Argo, akan mengklarifikasi info yang dikatakan Eggi dengan bukti-bukti lain.
“Jika ia punyai bukti-bukti bawa serta saja kelak waktu dicheck,” katanya.Awalnya, Eggi menyoroti masalah KPU salah input data. Menurut dia, ada intimidasi pidana dalam salah input itu.
“Yang ke-2, Masalah 532 UU Nomer 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, siapa saja yang membuat dari itu jadi tidak berharga karena itu dipidana 4 tahun. Anda lihat sendiri KPU salah input, dengan data manipulatif serta invalid itu manipulasi yang pasti, karena itu harus dipidana,” katanya di muka Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Eggi menanyakan mengapa KPU tidak dicheck. Sedang dianya diputuskan jadi terduga sangkaan makar.
“Pertanyaannya jelas ini pidana kok tidak check KPU? Walau sebenarnya sudah kita laporin, kok justru saya yang dicheck jadi terduga untuk makar? Makar apa? Itu kan jelas people power, saya tidak makar, ini people power ialah unjuk rasa. Kok justru saat ini jadi terduga,” katanya.