10 Kg Sabu dan 3000 Butir Ekstasi Dimusnahkan dengan Cara Dibakar di Sulsel – BNN Propinsi (BNNP) Sulsel membuka peredaran narkoba jaringan internasional di Sulsel. Sekitar 10 kg sabu serta 3000 butir narkoba type ekstasi diambil alih petugas
Barang itu lalu dihilangkan lewat cara dibakar memakai mobil spesial BNN, di Kantor BNN Sulsel. 9 orang terduga pun didatangkan untuk melihat langsung pemusnahan barang haram itu, 1 salah satunya adalah pasangan suami isteri.
“Menghancurkan tanda bukti masalah narkoba type sabu seberat 10.610 Kg atau 10 kg lebih. Ini didapat dari lima di bulan November sampai Januari,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, di Kantor BNNP Sulsel di Jalan Manunggal 22, Makassar, Rabu (13/2/2019) sore.
Brigjen Pol Idris Kadir menjelaskan, barang itu dari Malaysia serta masuk lewat Kota Pare-pare Sulsel serta masuk ke Kabupaten Maros dan Makassar.
“Barangnya berada di TKP Maros serta sumber barang masuk dari Malaysia masuk Pare-pare,” tuturnya.
Untuk mengelabuhi petugas, barang haram narkotika ini disembunyikan di kandang ayam serta rawa-rawa agat tidak bisa dijangkau petugas. Akan tetapi polisi sukses membuka sesudah lakukan olah TKP.
“Sembilan orang terduga. Lucu- lucu ada disimpan di kandang ayam, ada diketemukan di rawa-rawa oleh tkp disana berada di Hotel waktu diketemukan di tempat,” tuturnya.
Dalam pemusnahan ini beberapa unsur berkaitan seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan ikut ada dalam acara pemusnahan tanda bukti itu.