Home / Berita Umum / Pembersihan Atribut Ilegal di Bandung Dilaksanakan Hingga Jelang Pencoblosan

Pembersihan Atribut Ilegal di Bandung Dilaksanakan Hingga Jelang Pencoblosan

Pembersihan Atribut Ilegal di Bandung Dilaksanakan Hingga Jelang Pencoblosan  – Aparat kombinasi Pemkot serta Bawaslu Kota Bandung menanggalkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pileg serta Pemilihan presiden 2019 yg dirasa melanggar ketentuan. Pembersihan atribut ilegal itu berjalan sejak mulai tempo hari sampai mendekati pencoblosan kelak.

Pada penertiban perdana, Rabu 6 Maret tempo hari, team bersihkan 309 APK di mulai dari yg memiliki ukuran kecil (baliho, spanduk serta banner), 2 bando serta 2 spanduk di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Tantan Surya Santana menuturkan di hari pertama pembersihan dilaksanakan di 18 titik arah protokol seperti Ujungberung, Bandung Kulon, Rancasari, Regol serta Andir.

“Dalam penertiban atau pembersihan APK ini kita serentak di semua kecamatan,” kata Tantan, Kamis (7/3/2019).

Tantan menuturkan penertiban itu dilaksanakan pada APK yg dirasa melanggar ketentuan dari Komisi Penentuan Umum (KPU) serta Aturan Daerah Nomer 11 Tahun 2005 perihal Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, serta Keindahan.

Menurut dia, atribut kampanye itu kecuali melanggar dari sisi tempat, ukuran serta peruntukkan, pun dirasa mengganggu layanan publik serta keperluan penduduk.

“APK ini ditertibkan sebab mengganggu ketertiban, keindahan serta estetika kota. Pun melanggar Perda K3 sebab dipasang seperti di pohon, tiang listrik, diatas trotoar atau tubuh jalan hingga menghambat rambu jalan raya serta membahayakan,” tukasnya.

Pihaknya pastikan kesibukan itu selalu dilaksanakan dengan cara berkala baik dalam taraf besar atau di tingkat kewilayahan. Kesibukan itu dilaksanakan bersama dengan pihak KPU serta Bawaslu Kota Bandung menjadi penyelenggara pemilu.

“Penertiban ini tetap akan kita melakukan sampai saat tenang kelak,” kata Tantan.

About admin